HOME | PROFIL PERUSAHAAN | LAYANAN | PRODUK | BERITA & INFO | LAPORAN KEUANGAN | HUBUNGI KAMI  
             
 
» Produk Dana
» Produk Pembiayaan
» Produk Jasa
 

Home / Produk / Pembiayaan

PRODUK PEMBIAYAAN
[ Pembiayaan Produktif | Pembiayaan Konsumen ]

PEMBIAYAAN PRODUKTIF

Pembiayaan Modal Kerja Mudharabah
Adalah pembiayaan modal kerja untuk keperluan pembelian barang yang digunakan untuk modal kerja, jasa konstruksi, industri, dan perdagangan. Bank memberikan modal sebesar 100% untuk pengadaan barang tersebut sedangkan nasabah memberikan keahliannya dengan menyertakan spk (Surat Perintah Kerja).
Contoh skim pembiayaan ini adalah : pembelian mesin, alat kantor, Air Condition, pembelian barang dagang, dll.

Pembiayaan Modal Kerja Murabahah
Adalah pembiayaan modal kerja untuk keperluan pembelian barang dagang atau pengadaan pesanan, tanpa penyerahan SPK (Surat Perintah Kerja).
Contoh Skim pembiyaan ini adalah : pembelian mesin, barang dagang alat kantor, Air Condition, dll.

Pembiayaan Modal Kerja Istishna
Adalah pembiayaan modal kerja untuk keperluan jasa konstruksi atau pengadaan pesanan, berdasarkan SPK (Surat Perintah Kerja).
Contoh skim pembiayaan ini adalah : pembangunan gedung, jembatan, pemasangan instalasi, pemasangan dan pengadaan Air Condition, dll.

Pembiayaan Modal Kerja Salam
Adalah pembiayaan modal kerja untuk pembelian barang yang masih dipesan terlebih dahulu, dengan pembayaran tunai di awal. Nasabah memesan barang ke Bank kemudian Bank membayar tunai kepada produsen barang tersebut kemudian nasabah membayar ke Bank secara cicilan.
Contoh skim pembiayaan ini adalah : pembangunan gedung, membuat furniture, dll.

Pembiayaan Modal Kerja Musharokah
Adalah pembiayaan modal kerja untuk keperluan jasa konstruksi atau pengadaan pesanan, bedasarkan SPK (Surat Perintah Kerja), dimana Bank memberikan modal sesuai porsinya, setelah dikurangi self financing (modal sendiri).
Contoh skim pembiayaan ini adalah : pembangunan gedung, jembatan, pemasangan instalasi mesin, pemasangan dan pengadaan Air Condition, dll.

Pembiayaan Investasi Murabahah
Adalah pembiayaan Investasi untuk keperluan jasa konstruksi atau pengadaan pesanan, bedasarkan SPK (Surat Perintah Kerja), dimana Bank memberikan modal sesuai porsinya, setelah dikurangi self financing (modal sendiri).
Contoh skim pembiayaan ini adalah : pembangunan gedung, jembatan pemasangan instalasi mesin, pembelian gedung/ruko, pemasangan dan pengadaan Air Condition, dll.

Pembiayaan Investasi IMBT (Ijaroh Muntahiyya Bitamlik)
Adalah pembiayaan Investasi untuk keperluan menyewa, membangun gedung, memiliki kendaraan dll, dengan mengangsur dimana diakhir periode angsuran nasabah dapat memiliki aktiva tersebut atau hanya sewa saja.

Pembiayaan Investasi Salam
Adalah penbiayaan Investasi untuk pembelian barang yang masih dipesan dahulu dengan pembayaran tunai di awal. Nasabah memesan barang ke Bank kemudian Bank membayar tunai kepada produsen. Barang tersebut kemudian dibayar oleh nasabah ke Bank secara cicilan.
Contoh skim pembiayaan ini adalah : pembangunan gedung, membuat furniture, dll.

Pembiayaan Investasi Istishna
Adalah pembiayaan Investasi untuk keperluan jasa kontruksi atau pengadaan pesanan, bedasarkan SPK (Surat Perintah Kerja).
Contoh skim pembiayaan ini adalah : pembangunan gedung, jembatan, pemasangan instalasi mesin, pemasangan dan pengadaan Air Condition dll.


Pembiayaan Program/Pola Khusus
Adalah pembiayaan modal kerja untuk program pemerintah dalam rangka pengembangan usaha kecil dilingkungan PD Pasar Jaya dan memiliki lokasi berdagang secara tetap, memiliki surat ijin tempat usaha (SITU) dan rekomendasi dari kepala PD Pasar Jaya.

^ ke atas ^

© Copyright 2004 BANK DKI SYARIAH.