|
Home
/
Produk / Pembiayaan
PRODUK
PEMBIAYAAN
[ Pembiayaan
Produktif | Pembiayaan Konsumen
]

PEMBIAYAAN
PRODUKTIF
Pembiayaan
Modal Kerja Mudharabah
Adalah
pembiayaan modal kerja untuk keperluan pembelian barang yang
digunakan untuk modal kerja, jasa konstruksi, industri, dan
perdagangan. Bank memberikan modal sebesar 100% untuk pengadaan
barang tersebut sedangkan nasabah memberikan keahliannya dengan
menyertakan spk (Surat Perintah Kerja).
Contoh skim pembiayaan ini adalah : pembelian mesin, alat
kantor, Air Condition, pembelian barang dagang, dll.
Pembiayaan
Modal Kerja Murabahah
Adalah
pembiayaan modal kerja untuk keperluan pembelian barang dagang
atau pengadaan pesanan, tanpa penyerahan SPK (Surat Perintah
Kerja).
Contoh Skim pembiyaan ini adalah : pembelian mesin, barang
dagang alat kantor, Air Condition, dll.
Pembiayaan
Modal Kerja Istishna
Adalah
pembiayaan modal kerja untuk keperluan jasa konstruksi atau
pengadaan pesanan, berdasarkan SPK (Surat Perintah Kerja).
Contoh skim pembiayaan ini adalah : pembangunan gedung, jembatan,
pemasangan instalasi, pemasangan dan pengadaan Air Condition,
dll.
Pembiayaan
Modal Kerja Salam
Adalah
pembiayaan modal kerja untuk pembelian barang yang masih dipesan
terlebih dahulu, dengan pembayaran tunai di awal. Nasabah
memesan barang ke Bank kemudian Bank membayar tunai kepada
produsen barang tersebut kemudian nasabah membayar ke Bank
secara cicilan.
Contoh skim pembiayaan ini adalah : pembangunan gedung, membuat
furniture, dll.
Pembiayaan
Modal Kerja Musharokah
Adalah
pembiayaan modal kerja untuk keperluan jasa konstruksi atau
pengadaan pesanan, bedasarkan SPK (Surat Perintah Kerja),
dimana Bank memberikan modal sesuai porsinya, setelah dikurangi
self financing (modal sendiri).
Contoh skim pembiayaan ini adalah : pembangunan gedung, jembatan,
pemasangan instalasi mesin, pemasangan dan pengadaan Air Condition,
dll.
Pembiayaan
Investasi Murabahah
Adalah
pembiayaan Investasi untuk keperluan jasa konstruksi atau
pengadaan pesanan, bedasarkan SPK (Surat Perintah Kerja),
dimana Bank memberikan modal sesuai porsinya, setelah dikurangi
self financing (modal sendiri).
Contoh skim pembiayaan ini adalah : pembangunan gedung, jembatan
pemasangan instalasi mesin, pembelian gedung/ruko, pemasangan
dan pengadaan Air Condition, dll.
Pembiayaan
Investasi IMBT (Ijaroh Muntahiyya Bitamlik)
Adalah
pembiayaan Investasi untuk keperluan menyewa, membangun gedung,
memiliki kendaraan dll, dengan mengangsur dimana diakhir periode
angsuran nasabah dapat memiliki aktiva tersebut atau hanya
sewa saja.
Pembiayaan
Investasi Salam
Adalah
penbiayaan Investasi untuk pembelian barang yang masih dipesan
dahulu dengan pembayaran tunai di awal. Nasabah memesan barang
ke Bank kemudian Bank membayar tunai kepada produsen. Barang
tersebut kemudian dibayar oleh nasabah ke Bank secara cicilan.
Contoh skim pembiayaan ini adalah : pembangunan gedung, membuat
furniture, dll.
Pembiayaan
Investasi Istishna
Adalah
pembiayaan Investasi untuk keperluan jasa kontruksi atau pengadaan
pesanan, bedasarkan SPK (Surat Perintah Kerja).
Contoh skim pembiayaan ini adalah : pembangunan gedung, jembatan,
pemasangan instalasi mesin, pemasangan dan pengadaan Air Condition
dll.
Pembiayaan Program/Pola Khusus
Adalah pembiayaan modal kerja untuk program pemerintah dalam
rangka pengembangan usaha kecil dilingkungan PD Pasar Jaya
dan memiliki lokasi berdagang secara tetap, memiliki surat
ijin tempat usaha (SITU) dan rekomendasi dari kepala PD Pasar
Jaya.
^
ke atas ^ |